Lombok Tengah NTB - Dalam rangka pelaksanaan program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Praya melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, Senin (25/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Syaripuddin Hazri didampingi pejabat struktural, termasuk Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Selamat Riadi, Kepala Subseksi Pengelolaan Khairurrudhi, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gusatar Marza, serta beberapa staf lainnya.
Kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan yang kurang mampu, serta memperkuat kepedulian dan dukungan Rutan Praya terhadap masyarakat sekitar. Kepala Rutan Praya Syaripuddin Hazri menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan mendukung kesejahteraan keluarga warga binaan.
"Kami berharap, meskipun kecil, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga warga binaan yang terdampak dari situasi ekonomi. Ini juga merupakan wujud kepedulian kami sebagai bagian dari masyarakat, " ujar Syarip.
Penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Rutan Praya atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Bakti sosial ini diharapkan tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menjadi langkah untuk mempererat hubungan antara instansi pemasyarakatan dan masyarakat luas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat Parlindungan mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap kegiatan serupa dapat terlaksana kedepannya agar dapat membantu keluarga warga binaan dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat serta mendukung kesejahteraan keluarga warga binaan.(Adb)